Jakarta,- Gelar perkara khusus merupakan salah satu mekanisme dalam sistem peradilan Indonesia yang digunakan untuk menyelidiki dan menganalisis kasus-kasus tertentu secara mendalam. Proses ini biasanya dilaksanakan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareksrim) Polri dan bertujuan untuk mengumpulkan dan memverifikasi bukti-bukti yang relevan sebelum suatu kasus...